INDONESIA
Jl. Imam Bonjol No.20 Blok M, RT.001/RW.009, West Panunggangan, Cibodas, Tangerang City, Banten 15138

SHANGHAI TRANSFONE INTERNATIONAL LOGISTICS Co.,Ltd
15th Floor, No. 200 Siping Road, Hongkou District, Shanghai.

QINGDAO BRANCH
ZC368, No.12, Laiwu Road, Shinan District, Qingdao, Shandong Province.

SHENZHEN BRANCH
1815-2, Pacific Trade Center, Luohu, Shenzhen.

CUSTOME CLEARANCE

Custome Clearance merupakan tanggung jawab importir untuk memastikan bahwa semua barang yang diimpor atau diekspor mematuhi persyaratan hukum dan peraturan negara tujuan.termasuk di wilayah kepabeanan indonesia akan di periksa dan di nilai terlebih dahulu oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. prosedur seperti ini di sebut juga pengurusan kepabeanan atau custome clearance.

Dalam proses pengurusan custome clearance dapat di lakukan secara mandiri oleh eksportir/importir. atau juga bisa menggunakan jasa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan ( PPJK ). setiap eksportir/importir yang mengunakan jasa PPJK ini merupakan hal legal dan di lindungi juga oleh pemerintah indonesia. hal ini di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-65/PMK.04/2007 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

PPJK akan membantu proses pengurusan Customs Clearance barang ekspor/impor Anda mulai dari barang tiba dipelabuhan atau bandara, pengurusan administrasi dan pajak, hingga barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan atau bandara. PT. Transfone International Logistics merupakan PPJK yang siap membantu proses ekspor/impor Anda menjadi lebih cepat dan mudah.

MENGAPA PERLU MELAKUKAN PROSES CUSTOME CLEARANCE ?

LEGAL

Barang ekspor/impor Anda menjadi legal untuk diproduksi dan dipasarkan karena telah mematuhi ketentuan yang berlaku.

AMAN

Barang ekspor/impor Anda menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah dari pihak-pihak yang ingin memanipulasi.

PROFIT

Bisnis yang mengikuti ketentuan pemerintah akan lebih legal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

ON TIME

Kelengkapan dokumen dalam pengurusan Customs Clearance membuat proses menjadi lancar dan pengiriman sesuai jadwal

DOKUMEN YANG DI BUTUHKAN DALAM PROSES CUSTOME CLERANCE

Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda, tetapi secara umum berikut ini adalah dokumen-dokumen yang di perlukan :

KENDALA-KENDALA SAAT CUSTOME CLEARANCE

PERSYARATAN DOKUMEN DAN PROSEDUR YANG RUMIT

Persyaratan dan prosedur pengurusan Customs Clearance cukup rumit dan kompleks. Hal itu membuat eksportir/importir ragu untuk mengurus sendiri. Belum lagi kelengkapan dokumen perizinan terkait dengan kebijakan Lartas.

Waktu dan tempat pelaksanaan Customs Clearance

Proses pengurusan Customs Clearance harus dilakukan di pelabuhan muat/bongkar. Pemilik barang harus datang untuk mengurus langsung. Tentu hal ini memerlukan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Kesulitan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas pelabuhan

Bagi eksportir/importir yang tidak terbiasa mengurus Customs Clearance biasaya tidak tahu harus berkomunikasi dengan siapa di pelabuhan. Hal tersebut membuat koordinasi menjadi tidak tepat sasaran dan kekhawatiran dalam mengurus Customs Clearance.

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengurus Customs Clearance

Terkadang perusahaan memiliki prosedur dan kondisi yang membuat pembayaran membutuhkan waktu. Sedangkan dalam pengurusan Customs Clearance diharuskan untuk segera mungkin membayar handling barang, sewa gudang, biaya bongkar/muat untuk proses yang lebih cepat.

Kesulitan komunikasi saat akhir pekan dan hari libur

Customs Clearance di Direktorat Jedral Bea Cukai hanya dilakukan pada jam kerja. Sehingga saat akhir pekan dan hari libur komunikasi dengan beberapa pihak saat pengurusan Customs Clearance menjadi terhambat dan tertunda.

Memahami dan mengindentifikasi barang terkena Lartas

Terdapat juga barang Lartas yang memerlukan dokumen perizinan dari lembaga teknis yang dilampirkan saat pengurusan Custmos Clearance. Identifikasi barang memerlukan pencocokan karakter barang dengan kode HS barang. Kesalahan identifikasi akan berpengaruh pada proses Customs Clearance berikutnya, dan bahkan berdampak pada waktu pengurusan yang lebih lama.

TIDAK ADA WAKTU MENGURUS CUSTOME CLEARANCE ?

SEGERA HUBUNGI TIM KAMI ATAU KUNJUNGI HALAMAN FAQ

PROUDLY PRESENT

OUR NEW WEBSITE

More Fast, Fresh, and Insightful